Statement Pilkada dipilih melalui DPRD ialah merampas
hak rakyat banyak dipakai oleh pendukung pro Pilkada langsung. Benarkah
statement tersebut? Mari kita berpikir dengan jernih, itu rakyat yang mana ?
Hasil Pilpres 2014 kemarin adalah 70 juta untuk Jokowi, 62 juta suara untuk
Prabowo dan 57 juta pemilih yang golput. Dari perbandingan angka ini
saja tidak dapat dikatakan seluruh rakyat merasa haknya dirampas. 62 juta suara
bukannya nothing, belum lagi 57 juta masyarakat yang
memilih golput.
Bagi pendukung pro Pilkada langsung mengatakan bahwa
jika Pilkada lewat DPRD, maka kemungkinan anggota DPRD akan minta
sogokan dari calon Kepala Daerah supaya dipilih sangatlah besar. Dan bagi pendukung pro
Pilkada melalui DPRD juga mengatakan bahwa, para Kepala Daerah harus rela
mengeluarkan banyak uang untuk "Money Politics" agar bisa terpilih secara langsung. Pernyataan
tersebut diperkuat oleh Mendagri yang mengemukakan betapa hebatnya korupsi
dalam Pilkada langsung.
Korupsi tidak hanya terjadi pada Pilkada. Korupsi
terjadi pada semua aspek kehidupan bangsa kita sejak lama, yang semakin lama
semakin mendarah daging. Maka kalau korupsi yang dijadikan argumen, pendukung
pro Pilkada langsung maupun yang pro Pilkada melalui DPRD sama-sama kuatnya
atau sama-sama lemahnya. Marilah kita telaah hal ini tanpa menggunakan faktor
Korupsi, karena kalau terus-menerus kita menggunakan faktor Korupsi sebagai
argumentasi, sama saja kita disuguhi oleh tontonan para maling yang teriak
maling.
Pilkada melalui DPRD memang dapat memperkuat sifat integral dalam NKRI. Hal tersebut memang benar adanya, di beberapa daerah khususnya pulau Jawa sangat menonjolkan kemajuannya dan kesejahteraan rakyatnya karena mempunyai
Kepala Daerah yang memang sangat kompeten. Tetapi di berbagai daerah justru
sulit untuk penonjolan kemajuannya, daerah inilah yang membuat terjadinya
kesenjangan yang besar antara daerah yang maju dengan daerah yang masih berkutat pada persoalan sosialnya, hal ini dapat memperlemah keutuhan NKRI, dikarenakan bahwa daerah-daerah yang masih berkutat pada persoalan sosial merasa di anak tirikan oleh pemerintah.
kembali ke topik utama, dalam pikiran Bung
Karno tentang Demokrasi itu sangat jelas, yaitu Demokrasi Perwakilan, dan
itupun ditambah dengan asas pengambilan keputusan yang tidak didasarkan atas
pemungutan suara melulu. Dia juga selalu mengemukakan apakah 50% plus satu itu
Demokrasi ? Apakah 50% plus satu itu boleh dikatakan sama dengan “Rakyat”
? Di Indonesia sendiri jumlah rakyat yang menggunakan hak pilihnya
termasuk yang tertinggi di dunia. Apakah penggunaan hak politik dengan
berbondong-bondong itu karena sangat sadar politik, ataukah datang untuk
menerima uang dari para calon legislatif maupun eksekutif yang dipilih secara
langsung ?.
Dengan sistem keterwakilan ini kita juga membutuhkan
rakyat yang berpendidikan dan memiliki pengetahuan yang lebih. Marilah sekarang
kita renungkan, apakah sebagian terbesar dari rakyat Indonesia sudah cukup
pendidikannya? Jokowi beserta Prabowo juga mengemukakan betapa tertinggalnya
bagian terbesar dari rakyat kita dalam bidang pendidikan yang dijadikan fokus
dari platformnya.
Berbicara soal pilkada langsung selama 10 tahun terakhir ini banyak orang-orang yang memiliki semangat luar biasa untuk memasuki arena penyelenggaraan negara, kita patut mempertanyakan apa motif tersebut? Sampai sedemikian semangatnya mereka bersedia mengeluarkan uang dan bersedia menggadaikan harta bendanya untuk menjadi anggota legislatif atau eksekutif, itu apakah karena sedemikian luar biasanya mereka cinta kepada bangsa ini, ataukah mereka membayangkan harta dengan jumlah yang besar beserta ketenaran dan kenikmatan apa yang akan diperolehnya ?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar